Kapolres Sragen Buka Suara soal Aksi Emak Emak Siram BBM di Mapolres: Diundang Klarifikasi Tidak Hadir
- Humas Polres Sragen
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu buka suara soal emak-emak siram BBM di Mapolres. Penyelesaian kasus ditempuh lewat pendekatan humanis dan melibatkan keluarga pelaku
Viva, Banyumas - Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu, akhirnya angkat bicara terkait kasus viral penyiraman bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan seorang perempuan kepada anggota polisi di Mapolres Sragen pada Selasa (30/9/2025). Insiden tersebut sempat disiarkan langsung melalui media sosial dan menjadi perhatian publik.
Dalam keterangannya, Dewiana menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan represif terhadap pelaku saat kejadian berlangsung. Hal itu, kata dia, merupakan bentuk pemahaman kepolisian terhadap kondisi yang bersangkutan.
“Polres Sragen tidak melakukan tindakan represif karena kami memahami permasalahan yang bersangkutan. Anggota kemudian melakukan pendalaman profiling untuk mengetahui riwayat hidupnya, termasuk masalah kesehatan,” jelas Dewiana, Kamis (2/10/2025) dikutip dari tvonenews.
Ia menambahkan, pendalaman tersebut dilakukan dengan melibatkan keluarga, terutama kakak kandung pelaku, serta perangkat desa dan warga setempat. Tujuannya, mencari solusi terbaik agar masalah tidak berlarut-larut.
Dewiana juga membeberkan bahwa pelaku, Tri Wulandari, sebelumnya pernah membuat aduan di Polres Sragen pada akhir 2024. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti penyidik dengan mengundang Wulandari untuk klarifikasi pada Maret 2025. Namun, ia tidak menghadiri panggilan tersebut.
“Bahkan sebelum penyiraman terjadi, penyidik juga mengundang kembali untuk klarifikasi. Tetapi yang bersangkutan justru tidak hadir dan malah datang melakukan penyiraman,” terangnya. Kapolres mengonfirmasi bahwa cairan yang digunakan pelaku adalah BBM jenis pertalite.