Lulus SNBP 2024 2026, Panitia SNPMB Tegaskan Tak Bisa Ikut SNBT 2026
- Youtube SNMPB ID
Panitia SNPMB melarang siswa lulus SNBP 2024-2026 ikut SNBT 2026. Aturan ini dibuat untuk mencegah kursi PTN kosong dan memberi kesempatan merata bagi calon mahasiswa
Viva, Banyumas - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menetapkan aturan baru yang menjadi perhatian publik. Dalam konferensi pers resmi, Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa siswa yang telah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024, 2025, dan 2026 tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
Keputusan ini muncul sebagai langkah tegas untuk mengantisipasi persoalan yang kerap terjadi pada penerimaan mahasiswa baru sebelumnya. Diketahui, ada sejumlah kursi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur SNBP yang kosong karena mahasiswa yang sudah diterima justru memilih mengikuti SNBT pada tahun berikutnya.
Kondisi ini menimbulkan kerugian, baik bagi PTN maupun calon mahasiswa lain yang sebenarnya membutuhkan kesempatan tersebut. Eduart Wolok menegaskan, kebijakan ini diambil demi menjaga kredibilitas sistem penerimaan nasional sekaligus memastikan tidak ada kursi PTN yang terbuang sia-sia.
“Kami ingin mencegah adanya praktik double entry, di mana siswa yang sudah diterima melalui jalur prestasi justru berpindah ke jalur tes. Dengan aturan ini, kesempatan bisa lebih merata,” ujarnya dikutip dari akun Youtube SNMPB ID.
Selain itu, panitia SNPMB juga memastikan tidak akan ada penambahan kuota PTN untuk tahun 2026. Artinya, kuota penerimaan mahasiswa baru tetap mengacu pada perhitungan tahun sebelumnya, dengan pembagian persentase jalur SNBP, SNBT, dan mandiri. Hal ini dianggap penting agar perencanaan kapasitas PTN lebih terukur.
Bagi siswa yang lulus SNBP 2024–2026, pilihan terbaik adalah memanfaatkan kesempatan yang telah didapatkan dan melanjutkan studi di kampus yang menerima mereka.
Panitia menekankan bahwa proses seleksi melalui jalur prestasi bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan hasil dari rekam jejak akademik yang sudah dibangun sejak jenjang sekolah menengah. Di sisi lain, siswa yang belum berhasil masuk melalui SNBP masih memiliki peluang mengikuti SNBT 2026.
Dengan begitu, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pemerataan kesempatan agar lebih banyak calon mahasiswa baru bisa merasakan kesempatan kuliah di PTN. Jika menilik aturan sebelumnya, ketentuan ini bukanlah hal baru.
Pada SNPMB 2025, siswa yang lulus SNBP 2023, 2024, dan 2025 juga dilarang mengikuti SNBT 2025. Pola konsistensi kebijakan ini menunjukkan bahwa panitia berkomitmen untuk menjaga keadilan sistem seleksi dan menghindari praktik penyalahgunaan jalur masuk PTN.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat, khususnya siswa SMA/SMK sederajat, dapat lebih memahami pentingnya konsistensi dalam memilih jalur masuk perguruan tinggi. SNPMB menekankan bahwa setiap kursi PTN adalah kesempatan berharga yang tidak seharusnya terbuang sia-sia
Panitia SNPMB melarang siswa lulus SNBP 2024-2026 ikut SNBT 2026. Aturan ini dibuat untuk mencegah kursi PTN kosong dan memberi kesempatan merata bagi calon mahasiswa
Viva, Banyumas - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 menetapkan aturan baru yang menjadi perhatian publik. Dalam konferensi pers resmi, Ketua Umum SNPMB, Eduart Wolok, menyampaikan bahwa siswa yang telah lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024, 2025, dan 2026 tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
Keputusan ini muncul sebagai langkah tegas untuk mengantisipasi persoalan yang kerap terjadi pada penerimaan mahasiswa baru sebelumnya. Diketahui, ada sejumlah kursi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jalur SNBP yang kosong karena mahasiswa yang sudah diterima justru memilih mengikuti SNBT pada tahun berikutnya.
Kondisi ini menimbulkan kerugian, baik bagi PTN maupun calon mahasiswa lain yang sebenarnya membutuhkan kesempatan tersebut. Eduart Wolok menegaskan, kebijakan ini diambil demi menjaga kredibilitas sistem penerimaan nasional sekaligus memastikan tidak ada kursi PTN yang terbuang sia-sia.
“Kami ingin mencegah adanya praktik double entry, di mana siswa yang sudah diterima melalui jalur prestasi justru berpindah ke jalur tes. Dengan aturan ini, kesempatan bisa lebih merata,” ujarnya dikutip dari akun Youtube SNMPB ID.
Selain itu, panitia SNPMB juga memastikan tidak akan ada penambahan kuota PTN untuk tahun 2026. Artinya, kuota penerimaan mahasiswa baru tetap mengacu pada perhitungan tahun sebelumnya, dengan pembagian persentase jalur SNBP, SNBT, dan mandiri. Hal ini dianggap penting agar perencanaan kapasitas PTN lebih terukur.
Bagi siswa yang lulus SNBP 2024–2026, pilihan terbaik adalah memanfaatkan kesempatan yang telah didapatkan dan melanjutkan studi di kampus yang menerima mereka.
Panitia menekankan bahwa proses seleksi melalui jalur prestasi bukanlah sesuatu yang mudah, melainkan hasil dari rekam jejak akademik yang sudah dibangun sejak jenjang sekolah menengah. Di sisi lain, siswa yang belum berhasil masuk melalui SNBP masih memiliki peluang mengikuti SNBT 2026.
Dengan begitu, kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pemerataan kesempatan agar lebih banyak calon mahasiswa baru bisa merasakan kesempatan kuliah di PTN. Jika menilik aturan sebelumnya, ketentuan ini bukanlah hal baru.
Pada SNPMB 2025, siswa yang lulus SNBP 2023, 2024, dan 2025 juga dilarang mengikuti SNBT 2025. Pola konsistensi kebijakan ini menunjukkan bahwa panitia berkomitmen untuk menjaga keadilan sistem seleksi dan menghindari praktik penyalahgunaan jalur masuk PTN.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan masyarakat, khususnya siswa SMA/SMK sederajat, dapat lebih memahami pentingnya konsistensi dalam memilih jalur masuk perguruan tinggi. SNPMB menekankan bahwa setiap kursi PTN adalah kesempatan berharga yang tidak seharusnya terbuang sia-sia