MoU Sekolah Wajib Tutupi Jika Keracunan MBG Jadi Sorotan, Pemkab Wonogiri Pastikan Sekolah Tak Dirugikan

MoU MBG Wonogiri Tuai Sorotan
Sumber :
  • pexel @keegan Evans

MoU MBG di Wonogiri sorot publik. Pemkab pastikan sekolah tak wajib menutup kasus keracunan atau mengganti ompreng, tetap diawasi untuk keselamatan siswa

Viva, Banyumas - Program Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wonogiri tengah menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan mengenai memorandum of understanding (MoU) yang meminta sekolah menjaga kerahasiaan bila terjadi keracunan akibat menu MBG.

Poin lain yang menuai pertanyaan adalah kewajiban sekolah mengganti ompreng yang hilang atau rusak. Menanggapi hal ini, Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menegaskan, sekolah tidak diwajibkan menutupi informasi terkait kejadian keracunan.

Dikutip dari akun Instagram @wonogirikita, Setyo mengatakan Kalaupun ada hal-hal yang berkaitan, mestinya disampaikan, tidak apa-apa. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi program MBG agar berjalan transparan dan tetap aman bagi siswa.

Bupati juga menekankan bahwa fungsi kontrol bersama menjadi kunci agar program MBG tetap efektif. Pemerintah daerah, melalui Pemkab Wonogiri, berperan memantau pelaksanaan program, bukan mengambil alih tanggung jawab teknis yang menjadi kewenangan pihak penyelenggara, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mengenai klaim bahwa sekolah harus mengganti ompreng yang rusak atau hilang, Setyo menegaskan hal tersebut tidak seharusnya menjadi beban sekolah. Misalkan ompreng jatuh dan lain sebagainya, ini kan risiko dari SPPG.

Hal ini penting agar hak dan kewajiban sekolah tetap terlindungi, sementara penyelenggara program bertanggung jawab atas peralatan yang digunakan.