Pemkab Pemalang Ajukan Utang Rp150 Miliar ke Bank Jateng, Demi Fokus Perbaiki Jalan Rusak dan Rumah Sakit
- Pemprov Jateng
Pemkab Pemalang ajukan pinjaman Rp150 miliar ke Bank Jateng. Dana difokuskan untuk infrastruktur jalan dan rumah sakit. DPRD sudah menyetujui melalui KUA-PPAS 2026
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dipastikan akan mengajukan pinjaman senilai Rp150 miliar ke Bank Jateng.
Pinjaman tersebut dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penting, termasuk perbaikan jalan dan pembangunan rumah sakit baru.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang, Nur Aji Mugi. Menurutnya, pengajuan pinjaman sudah dibahas melalui mekanisme resmi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang.
Prosesnya dimulai sejak pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.
“Jadi pada saat menyampaikan KUA-PPAS untuk APBD 2026 itu kemarin sudah kita sampaikan, di dokumen juga ada,” ujar Nur Aji saat ditemui sejumlah awak media Senin (22/9/2025) di DPRD Pemalang.
Menurutnya, pinjaman ini bukan semata-mata untuk menambah beban daerah, melainkan strategi agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.